Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

BKPSDM Tampung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Menanti Kepastian Status

BKPSDM Tampung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Menanti Kepastian Status

Penajam- BKPSDM Tampung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Menanti Kepastian Statusm, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperjuangkan kepastian status kepegawaian mereka. Mereka berharap dapat memperoleh pengakuan sebagai PPPK penuh waktu agar hak-hak mereka terjamin secara hukum. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pemerintah pusat mengenai pembukaan formasi yang memungkinkan perubahan status tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari perwakilan PPPK sebanyak empat kali. Namun, realisasi keinginan tersebut masih terkendala karena menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Sudah ada empat kali pertemuan dengan perwakilan mereka. Sayangnya, belum bisa direalisasikan karena kita masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB terkait pembukaan formasi,” ujar Ainie belum lama ini.

PPPK Paruh Waktu Antara Harapan dan Realita

Pemerintah Daerah (Pemda) PPU sebenarnya telah siap mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk status paruh waktu, yang nantinya diharapkan dapat berubah menjadi penuh waktu. Namun, tanpa regulasi resmi dari pusat, langkah ini belum bisa diambil.

BKPSDM Tampung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Menanti Kepastian Status
BKPSDM Tampung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Menanti Kepastian Status

Baca Juga: Arena Judi Dadu dan Adu Ayam Skala Besar di Penajam Dibongkar, Masyarakat Lega

“Belum ada pemberitahuan dari Kemenpan RB. Jika nanti sudah ada, Pemda akan segera mengusulkan formasi yang dibutuhkan,” jelas Ainie.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan ASN paruh waktu harus mengikuti regulasi pusat terlebih dahulu. Setelah formasi dibuka, barulah Pemda dapat mengajukan usulan.

“Setelah ada regulasi, kita akan mengusulkan formasi. Jika sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB, baru diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terangnya.

Meskipun status paruh waktu sebenarnya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, PPPK yang berharap beralih status masih dianggap sebagai calon paruh waktu.

“Status mereka baru akan resmi berubah setelah ada penetapan dari Kemenpan RB,” tambah Ainie.

PPPK Inginkan Kepastian Hak dan Status

Ainie menyadari bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para PPPK berangkat dari keinginan untuk mendapatkan kepastian hukum dan hak-hak sebagai pegawai penuh waktu.

“Para Tenaga Harian Lepas (THL) yang berstatus calon paruh waktu ingin diakui sebagai PPPK penuh waktu. Kami mendengar aspirasi mereka dan berupaya mendorong agar keinginan ini bisa diakomodir di tingkat pusat,” ujarnya.

Namun, tanpa adanya pembukaan formasi resmi, Pemda PPU belum dapat melakukan langkah konkret untuk memenuhi harapan tersebut.

“Status paruh waktu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang dan Permenpan. Prosesnya memang berbeda, dan kebijakannya sudah ada. Namun, semuanya bergantung pada keputusan pusat,” jelas Ainie.

Hingga saat ini, para PPPK di PPU masih menunggu kepastian nasib mereka. Kejelasan status tidak hanya berpengaruh pada stabilitas kerja, tetapi juga pada hak-hak seperti tunjangan, jaminan kesehatan, dan pensiun.

Pemerintah daerah berjanji akan terus mendorong usulan ini ke pusat. Namun, tanpa sinyal positif dari Kemenpan RB, harapan PPPK untuk menjadi ASN penuh waktu masih terasa jauh.

Sementara itu, para pegawai terus berharap agar pemerintah pusat segera membuka formasi dan memberikan kepastian hukum bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Perjuangan PPPK paruh waktu di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendapatkan status penuh waktu masih berlanjut. Meskipun Pemda PPU telah menyatakan kesiapan untuk mengusulkan formasi, keputusan akhir tetap berada di tangan Kemenpan RB.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *