Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

DPRD Penajam inisiatif buat payung hukum lindungi adat

DPRD Penajam Paser Utara Susun Perda untuk Lindungi Adat dan Budaya Paser

Penajam Paser  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser. Langkah ini menjadi bentuk komitmen legislatif untuk menjaga dan melindungi warisan budaya lokal di tengah pesatnya arus modernisasi.

baca juga : Tiga orang pekerja Tewas Tertimbun Tanah di Proyek RDMP Penajam, Polisi Langsung Turun Tangan

Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Raup Muin, menegaskan bahwa pihaknya serius menjaga kearifan lokal agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. “Legislatif berupaya menghadirkan payung hukum untuk melindungi adat dan budaya Paser sebagai identitas masyarakat lokal,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).


Libatkan Tokoh Adat dalam Penyusunan Raperda

Proses penyusunan draf Raperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat adat. Sebelum ditetapkan menjadi perda definitif, rancangan tersebut akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

DPRD Penajam sebut adat dan budaya daerah harus dilestarikan - ANTARA News Kalimantan Timur

“Pelibatan tokoh adat penting agar kebijakan yang lahir tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai dan tradisi masyarakat Paser,” jelas Raup.

Raperda ini akan masuk dalam program legislasi prioritas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2025.


Identitas Budaya Lokal di Tengah Pembangunan IKN

Raup menambahkan, budaya Paser merupakan bagian penting dari identitas Kabupaten Penajam Paser Utara yang kini menjadi wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, DPRD berinisiatif menyusun Raperda ini sebagai upaya membentengi budaya lokal di tengah pesatnya pembangunan nasional di wilayah Benuo Taka tersebut.

“Dengan adanya regulasi ini, kami berharap adat dan budaya Paser dapat terus hidup dan berkembang seiring kemajuan daerah,” ujarnya.

baca juga : Perang di Donbas: Konflik Panjang yang Mengubah Wajah Ukraina dan Eropa Timur


Komitmen Melestarikan Warisan Budaya

Penyusunan Raperda Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser menjadi bukti kepedulian wakil rakyat dalam menjaga keberlanjutan tradisi dan nilai-nilai lokal. DPRD berharap perda ini nantinya dapat mendorong masyarakat untuk semakin bangga terhadap budaya daerah sekaligus memperkuat identitas lokal di panggung nasional.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *