Penajam- Pegawai Penajam Paser Utara Diberi Pilihan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur, memberikan opsi kepada para pegawainya yang bertugas di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memilih—tetap menjadi pegawai pemerintah daerah atau beralih menjadi bagian dari Otorita IKN. Kebijakan ini menjadi sorotan mengingat banyaknya aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terdampak oleh pembangunan IKN.
Pilihan bagi Pegawai Tetap di Pemkab atau Pindah ke Otorita IKN
Kepala Pelaksana Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ainie, menjelaskan
bahwa pegawai yang bertugas di wilayah IKN memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan mereka.
“Pegawai di IKN tetap diberi kesempatan untuk memilih, tetap menjadi pegawai pemerintah kabupaten atau pindah menjadi pegawai Otorita IKN,” ujarnya pada Kamis (tanggal).
Kebijakan ini muncul setelah Pemkab Penajam Paser Utara berkoordinasi dengan Otorita IKN terkait status kepegawaian di wilayah yang kini menjadi bagian dari proyek strategi nasional tersebut.
Persiapan Pengalihan Pegawai Sejak 2023
Proses birokrasi pegawai dari Pemkab Penajam Paser Utara ke Otorita IKN telah dipersiapkan sejak tahun 2023. Jumlah ASN dan PPPK yang terdampak mencapai sekitar 600 orang, meliputi berbagai sektor pelayanan publik, seperti:
-
Pegawai kantor Kecamatan Sepaku
-
Aparatur kelurahan/desa
-
Tenaga kesehatan di puskesmas dan RSUD Sepaku
-
Guru dan tenaga kependidikan di tingkat SD dan SMP
Jumlah ini diperkirakan akan terus berubah seiring dengan adanya pensiun, pengobatan, atau penerimaan pegawai baru.

Baca Juga : KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Tambang Batu Bara Eks Bupati Kutai Kartanegara
Tantangan dan Harapan Pemkab
Pemkab Penajam Paser Utara telah melemahkan kebijaksanaan pegawai ke Otorita IKN dengan mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Namun, diperlukan kebijakan khusus karena jumlah pegawai yang akan dialihkan cukup besar.
Dampak bagi Pegawai dan Masyarakat
Kebijakan ini mempunyai pengaruh yang signifikan bagi para pegawai, terutama dalam hal:
-
Status Kepegawaian – Apakah mereka akan tetap menjadi bagian dari Pemkab atau beralih ke Otorita IKN dengan segala konsekuensinya, termasuk tunjangan dan jenjang karir.
-
Pelayanan Publik – Transisi ini harus berjalan lancar agar tidak mengganggu layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi di wilayah IKN.
-
Kesejahteraan Pegawai – Opsi pindah ke Otorita IKN mungkin menawarkan manfaat yang berbeda, seperti insentif khusus bagi pegawai yang bekerja di ibu kota baru.