Info Penajam- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan perhatian serius pada ketersediaan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Salah satu wujudnya adalah pembangunan infrastruktur penyediaan air baku berupa Intake (pengambilan air) Sungai Riko-Kernain di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam. Proyek ini akan dilengkapi dengan instalasi pengolahan air minum atau Water Treatment Plant (WTP) berkapasitas 200 liter per detik.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa pembangunan ini akan menjadi lompatan besar dalam penyediaan air bersih untuk masyarakat setempat. “Intake Sungai Riko-Kernain ini lengkap dengan WTP berkapasitas 200 liter per detik. Setelah selesai dibangun oleh pemerintah pusat, pengelolaannya akan diserahkan kepada Pemkab PPU melalui Perumda Air Minum Danum Taka,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga : Igor Stravinsky: Komposer Revolusioner yang Mengguncang Dunia Musik Klasik
Abdul Rasyid menjelaskan, selain intake dan WTP, proyek ini juga akan dilengkapi dengan jaringan pipa distribusi yang menghubungkan beberapa kawasan penting di Penajam. Kehadiran fasilitas baru ini diyakini dapat mendongkrak cakupan layanan air bersih yang saat ini masih terbatas. “Kami berharap pembangunan fisik bisa segera terealisasi agar kapasitas produksi air 200 liter per detik ini benar-benar mempercepat pelayanan air minum di Benuo Taka,” katanya.
Melayani Wilayah Luas hingga Ibu Kota Nusantara
Proyek strategis ini diproyeksikan akan melayani masyarakat di Kelurahan Riko, Kelurahan Sepan, hingga memungkinkan koneksi ke wilayah Kelurahan Petung di Kecamatan Penajam. Tak hanya itu, intake Sungai Riko-Kernain juga dirancang untuk memasok air bersih ke Bandara Internasional Nusantara dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.
Langkah ini sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan air bersih akibat pembangunan kawasan strategis nasional di sekitar Penajam. Dengan tersedianya infrastruktur baru, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapat akses air bersih yang lebih luas, tetapi juga berkualitas lebih baik.
Tahap Perencanaan dan Dukungan Pemerintah
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV bersama Pemerintah Kelurahan Riko telah meninjau lokasi pembangunan yang terletak sekitar 1,8 kilometer dari Jembatan Riko. Saat ini, proyek masih dalam tahap penyusunan dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar yang sudah melalui proses lelang pada tahun anggaran 2024.
“Untuk pembangunan fisik, waktunya belum dipastikan. Namun perencanaan sedang dikebut agar pelaksanaan bisa segera dimulai,” ujar Abdul Rasyid.
Target Layanan Air Bersih 80 Persen dalam Lima Tahun
Berdasarkan data Perumda Danum Taka, cakupan layanan air bersih di PPU baru menjangkau 26 dari total 54 kelurahan dan desa. Masih ada 32 desa/kelurahan yang belum terlayani secara optimal. Melalui proyek Intake Sungai Riko-Kernain, pemerintah menargetkan cakupan layanan air bersih dapat mencapai 80 persen dalam lima tahun ke depan.
Abdul Rasyid menambahkan bahwa keberadaan intake dan WTP ini merupakan salah satu solusi penting untuk menjawab persoalan kekurangan pasokan air bersih. “Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat dan semua pihak agar proyek ini berjalan lancar, karena hasilnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan hadirnya fasilitas baru ini, Kabupaten Penajam Paser Utara bersiap memasuki babak baru penyediaan air bersih yang lebih modern, merata, dan berkelanjutan, mendukung kebutuhan warga sekaligus kawasan strategis nasional IKN di Kalimantan Timur.















