Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

PPU Terima Bantuan Perbaikan 134 Rumah Tak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

PPU Terima Bantuan Perbaikan 134 Rumah Tak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Info Penajam- Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kembali mendapat angin segar di sektor perumahan. Pada tahun anggaran 2025 ini, Kementerian Pekerjaan Umum memberikan bantuan perbaikan untuk 134 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di PPU. Setiap rumah akan memperoleh dana perbaikan sebesar Rp20 juta untuk meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak dan sehat.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menjelaskan bahwa jumlah bantuan RTLH tahun ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 lalu yang hanya 25 unit. “Tahun ini PPU mendapat bantuan perbaikan 134 unit RTLH dari pemerintah pusat. Angkanya jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Bantuan ini difokuskan untuk wilayah Kecamatan Babulu,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

PPU Terima Bantuan Perbaikan 134 Rumah Tak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
PPU Terima Bantuan Perbaikan 134 Rumah Tak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Baca Juga : PPU Mantapkan Predikat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Dorong SKPD Konsisten

Total Bantuan Capai 382 Unit RTLH

Khairil menambahkan, dengan adanya program dari pusat ini, total rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan pada 2025 mencapai 382 unit. Rinciannya, 134 unit dari pemerintah pusat, 150 unit dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), dan 98 unit dari Pemerintah Kabupaten PPU.

“Bantuan perbaikan RTLH dari Pemprov Kaltim saat ini sedang dalam proses pengerjaan, terutama di wilayah Kelurahan Jenebora dan Gersik,” terang Khairil.

Sedangkan bantuan dari Pemkab PPU untuk 98 unit rumah akan menyasar warga di Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Penajam. Dengan sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten ini, diharapkan makin banyak masyarakat PPU yang memiliki rumah layak huni.

Proses Seleksi Calon Penerima Bantuan

Khairil menjelaskan bahwa sebelum bantuan disalurkan, calon penerima manfaat akan melalui tahap verifikasi ketat. “Kami pastikan penerima bantuan memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki legalitas lahan rumah baik berupa sertifikat maupun surat keterangan kepemilikan tanah,” jelasnya.

Tahapan ini penting agar program tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku. Pemkab PPU bersama instansi terkait juga akan melakukan pendampingan teknis agar proses perbaikan berjalan lancar.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Program bantuan RTLH ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan kawasan yang masih tertinggal. Rumah yang layak huni tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan keselamatan penghuninya. “Kami ingin warga PPU memiliki rumah yang layak, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” tambah Khairil.

Dengan adanya program kolaborasi dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, PPU kini bergerak menuju penuntasan masalah rumah tidak layak huni secara bertahap. Masyarakat pun menyambut baik langkah ini karena selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini juga menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *