SDN 013 Girimukti Diusulkan Jadi Sekolah Ramah Anak Percontohan di Penajam Paser Utara
Info Penajam- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus berupaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan mengusulkan SDN 013 Girimukti, Kecamatan Penajam, sebagai sekolah percontohan dalam penerapan program Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada Mei 2025 lalu. Dalam surat itu, setiap daerah diminta memilih dan mengusulkan sekolah yang dinilai siap menjadi lokus pelaksanaan program SRA.
“Setelah melalui berbagai pertimbangan, kami mengusulkan SD Negeri 013 karena sekolah ini sudah memenuhi banyak indikator awal sesuai standar penilaian Kementerian PPPA,” ujar Rozikin, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga : Alih Fungsi Lahan di Babulu Jadi Sorotan, Bupati PPU Ambil Langkah Tegas
Potensi Besar Jadi Role Model Pendidikan Ramah Anak
SD Negeri 013 Girimukti dipandang sangat potensial menjadi sekolah percontohan karena sejumlah faktor pendukung yang telah dimiliki. Hasil audit awal yang dilakukan secara daring oleh tim Kementerian PPPA menunjukkan bahwa hampir seluruh aspek penilaian sudah terpenuhi.
“Sekolah ini hanya perlu melengkapi dua poin teknis. Selebihnya, dari segi lingkungan fisik, penerapan nilai non-diskriminatif, hingga partisipasi anak dalam kegiatan sekolah, semuanya sudah siap,” tambah Rozikin.
Ia menegaskan, jika SDN 013 resmi ditetapkan sebagai model SRA, maka sekolah ini akan menjadi rujukan bagi sekolah lain di Penajam Paser Utara untuk mengembangkan konsep serupa.
Komitmen Warga Sekolah
Kepala SD Negeri 013 Penajam, Rusmala Wati, menyambut baik usulan tersebut. Ia menyatakan seluruh warga sekolah, mulai dari guru, siswa, hingga orang tua murid, berkomitmen mendukung penerapan budaya ramah anak secara berkelanjutan.
“Tantangan utama bukan hanya mendapatkan predikat, tetapi bagaimana menjaga konsistensi penerapan SRA sehingga benar-benar hidup dalam keseharian di sekolah,” ujarnya.
Rusmala menekankan bahwa sekolah ramah anak bukan sekadar label, melainkan sebuah budaya yang harus dijaga bersama-sama, agar anak-anak merasa aman, terlindungi, dan didukung dalam tumbuh kembangnya.
Apa Itu Program Sekolah Ramah Anak?
Program SRA merupakan inisiatif nasional dari Kementerian PPPA yang bertujuan menciptakan sekolah yang:
-
Aman, bersih, sehat, inklusif, dan menyenangkan bagi peserta didik.
-
Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah.
-
Mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
-
Memberikan ruang partisipasi aktif bagi anak dalam setiap kegiatan sekolah.
Dengan adanya SRA, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang aman yang menumbuhkan kepercayaan diri, kreativitas, dan keterampilan sosial anak-anak.
Harapan ke Depan
Pemerintah Kabupaten PPU berharap keberhasilan SD Negeri 013 Girimukti menjadi sekolah percontohan SRA akan mendorong sekolah-sekolah lain untuk melakukan langkah serupa. Dengan begitu, ke depan akan tercipta jaringan sekolah ramah anak di seluruh wilayah PPU, bahkan Kalimantan Timur.
“Jika semua pihak berkomitmen, mulai dari pemerintah daerah, pihak sekolah, hingga masyarakat, maka cita-cita kita membangun generasi penerus yang cerdas, sehat, dan berkarakter akan semakin mudah tercapai,” pungkas Chairur Rozikin.















