Info Penajam – ETLE Penajam menjadi langkah strategis Polres Penajam Paser Utara dalam membangun budaya tertib lalu lintas di wilayahnya. Melalui penerapan sistem tilang elektronik ini, Polres Penajam mendorong masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas. Langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Kapolres Penajam menjelaskan bahwa ETLE Penajam berfungsi sebagai alat pengawasan yang objektif dan transparan. Kamera pemantau merekam setiap pelanggaran lalu lintas secara otomatis, sehingga petugas dapat menindak pelanggaran berdasarkan bukti visual yang akurat. Sistem ini diharapkan mampu mengurangi praktik pelanggaran serta meningkatkan kesadaran pengendara.
Baca Juga : Pemkab Berau-BNNK kolaborasi cegah penyalahgunaan narkoba dari desa
Polres Penajam tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Petugas aktif melakukan sosialisasi tentang mekanisme ETLE Penajam, jenis pelanggaran yang terekam, serta prosedur penyelesaian tilang elektronik. Sosialisasi ini menyasar pengendara roda dua dan roda empat agar memahami aturan dan konsekuensi pelanggaran.
Selain meningkatkan disiplin, penerapan ETLE juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Data kepolisian menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas sering menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan. Dengan pengawasan yang konsisten, Polres Penajam berharap mampu menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Pemerintah daerah mendukung penuh penerapan ETLE Penajam sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik. Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan infrastruktur pendukung dan pemahaman masyarakat berjalan seiring.
Melalui penerapan. Polres Penajam menegaskan komitmen untuk membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan mematuhi aturan, demi keselamatan bersama di jalan raya.















