Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Pemerintah Kabupaten PPU Siapkan Mal Pelayanan Publik, Gunakan Gedung yang Sudah Ada

Pemerintah Kabupaten PPU Siapkan Mal Pelayanan Publik, Gunakan Gedung yang Sudah Ada

Info Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) segera mewujudkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Benuo Taka. Langkah ini diambil sebagai respons atas dorongan DPRD setempat agar daerah ini memiliki pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik dalam satu lokasi.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa pembentukan MPP merupakan kewajiban yang harus segera dipenuhi. Saat ini, PPU menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang belum memiliki fasilitas tersebut.

“Oh, iya. Itu sebetulnya sudah saya minta kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk melaksanakan,” kata Mudyat saat dikonfirmasi.

PPU Segera Miliki Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik merupakan konsep pelayanan terpadu yang memusatkan berbagai layanan pemerintah, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan kesehatan dan sosial, di bawah satu atap. Keberadaan MPP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Tinggal PPU saja yang belum punya. Kita sudah minta supaya mal pelayanan publik itu segera terbentuk,” tegas Mudyat.

Pembahasan lebih lanjut terkait realisasi MPP akan dilakukan dalam waktu dekat. Bupati optimistis proses perencanaan dan persiapan dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.

“Tahun ini, mungkin dirapatkan dalam waktu dekat, bulan-bulan ini selesai,” imbuhnya.

Gedung Eksisting akan Dimanfaatkan untuk MPP

Untuk mempercepat realisasi MPP, Pemkab PPU berencana memanfaatkan gedung yang sudah ada, alih-alih membangun struktur baru. Langkah ini dinilai lebih efisien dari segi waktu dan anggaran.

“Fisiknya, karena itu merupakan kewajiban, mungkin kita pakai gedung yang ada dulu ya. Bagaimanapun itu harus tersedia dulu,” jelas Mudyat.

Pemerintah Kabupaten PPU Siapkan Mal Pelayanan Publik, Gunakan Gedung yang Sudah Ada
Pemerintah Kabupaten PPU Siapkan Mal Pelayanan Publik, Gunakan Gedung yang Sudah Ada

Baca Juga: Ketua DPRD PPU Dorong Warga Manfaatkan Peluang Penyediaan Pangan untuk IKN

Beberapa gedung milik Pemkab PPU yang telah selesai dibangun namun belum digunakan akan disiapkan untuk keperluan ini.

“Kan ada beberapa gedung itu yang sudah jadi, tapi belum ditempati kan? Tinggal kita siapkan, ya kan,” ujarnya.

Lokasi Strategis untuk Kemudahan Akses

Salah satu pertimbangan penting dalam pembangunan MPP adalah lokasi yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat. Beberapa masukan mengusulkan agar MPP berada di pinggir jalan utama untuk memastikan aksesibilitas yang tinggi.

Meski demikian, Bupati Mudyat menilai penggunaan gedung di sekitar jalan poros tetap memungkinkan, asalkan tetap mudah diakses oleh warga.

Dampak Positif bagi Masyarakat PPU

Kehadiran MPP di PPU diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

  1. Efisiensi Waktu – Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi berbagai instansi untuk mengurus perizinan atau dokumen kependudukan.

  2. Pelayanan Lebih Cepat – Sistem terpadu memungkinkan proses administrasi berjalan lebih lancar.

  3. Transparansi dan Akuntabilitas – Pelayanan yang terpusat memudahkan pengawasan dan evaluasi kinerja instansi pemerintah.

  4. Meningkatkan Investasi – Kemudahan perizinan dapat menarik lebih banyak investor ke PPU.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *