Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

PPU Mantapkan Predikat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Dorong SKPD Konsisten

PPU Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Khairudin Dorong SKPD Lebih Konsisten

Info Penajam- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmen dalam menjaga dan meningkatkan predikat keterbukaan informasi publik yang telah diraih selama ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Khairudin, menegaskan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus konsisten dalam menjalankan prinsip transparansi agar prestasi ini dapat dipertahankan.

Menurut Khairudin, perjalanan penerapan keterbukaan informasi di PPU menunjukkan kemajuan positif. Pada tahun 2023, PPU baru masuk kategori “menuju komunikatif”. Setahun kemudian, 2024, status tersebut meningkat menjadi “komunikatif”. “Tantangannya sekarang adalah bagaimana kita mempertahankan bahkan meningkatkan predikat itu di 2025. Program-program keterbukaan informasi publik tetap kami jalankan dan kami evaluasi agar kualitasnya terus meningkat,” ujarnya saat ditemui Selasa (23/9/2025).

Ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Artinya, keterbukaan informasi bukan sekadar prestasi, tetapi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

PPU Mantapkan Predikat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Dorong SKPD Konsisten
PPU Mantapkan Predikat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Dorong SKPD Konsisten

Baca Juga : PPU Gerak Cepat Dukung World Cleanup Day 2025 Menuju Indonesia Bersih 2029

SKPD Masuk Nominasi KIP dan Dukungan KI Kaltim

Khairudin mengungkapkan bahwa pada tahun ini, ada dua SKPD yang berhasil masuk dalam nominasi KIP, yakni Diskominfo PPU dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur saat melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik di PPU.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, pada awal September 2025. Menurut KI Kaltim, capaian dua SKPD ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten PPU, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah. Hal ini mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap aspirasi warga.

Dorongan Bagi SKPD Lain

Meski baru dua SKPD yang masuk nominasi, Khairudin menegaskan bahwa Diskominfo tetap mendorong SKPD lainnya agar lebih aktif menjalankan keterbukaan informasi publik. Evaluasi rutin bersama tim KI Kaltim terus dilakukan agar setiap SKPD dapat mengetahui aspek mana yang perlu diperbaiki.

“Beberapa SKPD memang belum masuk nominasi, tetapi kami tetap mendampingi dan memberi arahan. Kami evaluasi hasil monitoring bersama KI Kaltim, lalu kami tindaklanjuti agar layanan informasi publik bisa berjalan lebih baik di semua OPD,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak hanya soal mempublikasikan data atau laporan, tetapi juga terkait transparansi program dan penggunaan anggaran daerah. Dengan begitu, masyarakat merasa dilibatkan dan mendapat kepercayaan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Peran Komisi Informasi Kaltim

Khairudin menegaskan, penentuan nominasi SKPD sepenuhnya merupakan kewenangan Komisi Informasi Kaltim. Diskominfo hanya mendampingi jalannya evaluasi serta monitoring. “Kami mendukung penuh mekanisme yang dilakukan KI Kaltim. Kami berharap hasil evaluasi ini bisa menjadi masukan penting bagi SKPD untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi publiknya,” katanya.

Komitmen Berkelanjutan

Ke depan, Diskominfo PPU berencana memperluas sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik, termasuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada petugas layanan informasi di setiap SKPD. Langkah ini diharapkan memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah kepada masyarakat. Jika SKPD konsisten, predikat yang kita raih bukan hanya bisa dipertahankan, tetapi bisa meningkat lebih tinggi lagi,” pungkas Khairudin.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *